Jakarta – Upaya reformasi birokrasi kembali dilakukan LKPP melalui penandatanganan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meningkatkan transparansi informasi dan transaksi keuangan, Senin (02/05). Kerja sama ini sekaligus menjadi bukti keseriusan LKPP dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di lingkungan LKPP.
Kepala LKPP Agus Prabowo berharap bentuk pertukaran informasi nantinya dapat mendukung peningkatan integritas sistem keuangan, terutama dalam menutup kemungkinan atau potensi permainan harga produk-produk e-katalog. Sebab, proses katalogisasi produk yang dilakukan oleh LKPP, menurut Agus, masih rawan akan ancaman dan iming-iming oleh pihak-pihak yang berkepentingan. “Saya selaku pimpinan dan juga seluruh kepala eselon satu lainnya sudah sepakat kita tidak pernah memberi arahan untuk mencari iming-iming,” tegas Agus.
Salah satu bentuk komitmen dan integritas LKPP dalam melakukan praktik pemerintahan yang bersih, menurut Agus, dibuktikan dengan negosiasi harga penawaran yang tidak melulu menemui kesepakatan. Hal ini, terutama, untuk produk –produk yang harganya sulit dicek. “Kalau bagi saya, semakin terbuka semakin tenang karena saya punya prinsip kalau kita bersih buat apa risih,”ujarnya.
Melalui mekanisme negosiasi yang berlapis, Agus ingin memastikan bahwa penetapan struktur harga produk dilakukan secara hati-hati. “Negosiasinya harus oleh tim, timnya juga diawasi, kemudian juga selalu check and recheck; periksa lagi referensi ke berbagai tempat. Nah, manakala negosiasinya itu tidak deal, ya tidak kita paksakan,” ungkap Agus.
Sementara itu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa kerja sama ini membuka ruang bagi instansinya untuk melakukan penelusuran dan analisis transaksi keuangan di lingkup penyelenggaraan pengadaan. Selain menambah database, Yusuf menilai kerja sama ini sekaligus dapat membuka jalur komunikasi yang lebih baik dalam mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. “Dengan adanya MoU seperti ini, kami punya tempat untuk berkomunikasi pada saat kami ingin agar hasil analisis kami itu valid,” ujar Yusuf.
Di sisi lain, proses analisis dan pengujian validitas terhadap transaksi pengadaan, menurut Yusuf, akan lebih mudah dilakukan. Apalagi, hal ini sekaligus melengkapi instrumen dan data hasil kerja sama PPATK dengan instansi lain, seperti Kemendagri dan perbankan, untuk memproses 150 ribu laporan dan pengaduan yang masuk setiap hari. “Maka dengan adanya akses dari Bapak (LKPP) tadi, kami bisa cek berapa sih harga yang sebenarnya biaya katalognya. Jadi, secara nggak langsung manfaat dari MoU pada hari ini paling tidak kami punya instrumen tambahan,” pungkasnya. (eng)