Dalam rangka menuju peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diselenggarakan reformasi birokrasi di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara terencana dan terarah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melakukan pemantauan terhadap capaian reformasi birokrasi secara berkala setiap semester dengan melaksanakan penilaian terhadap :
1). Kinerja Pelayanan Publik;
2). Indeks Kepuasan Masyarakat;
3). Evaluasi Akuntabilitas;
4). Survei Kepuasan Pegawai;
5). Survei Stakeholder;
6). Selain itu LKPP juga menerapkan pelaksanaan nilai-nilai dan kode etik secara berkelanjutan.
Pengadaan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Pengadaan barang/jasa yang jelas, kondusif dan komprehensif.
Dunia usaha di Indonesia yang lebih berkembang, serta dukungan kesempatan dan perlindungan usaha dalam negeri.
Rate This:
[Total: 1 Average: 5]
8,326 Views