Tujuan Reformasi Birokrasi LKPP
1). Terciptanya dunia pengadaan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel;
2). Terwujudnya pengadaan barang/jasa yang jelas, kondusif dan komprehensif, serta dukungan dan perlindungan kesempatan usaha dalam negeri sehingga dunia usaha di Indonesia lebih berkembang;
3). Terwujudnya pegawai LKPP yang kompeten, kepercayaan masyarakat dan pegawai LKPP yang tinggi terhadap pengelolaan keuangan di LKPP, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja LKPP;
4). Meningkatkan efisiensi belanja dan keuangan negara khususnya dari aspek belanja barang/jasa pemerintah;
5). Meningkatkan partisipasi usaha nasional dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan APBN/APBD.
Sasaran Reformasi Birokrasi LKPP
Sasaran Reformasi Birokrasi adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas dengan penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan, serta penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik.
Sasaran strategis dan indikator pada tujuan reformasi birokrasi LKPP adalah meningkatkan tata kelola organisasi dan SDM yang transparan, partisipatif dan akuntabel dengan manfaat berupa penguatan dan penyempurnaan teknologi informasi dan komunikasi; tingkat capaian kinerja pegawai; skor akuntabilitas kinerja organisasi; dan tingkat kinerja anggaran LKPP.