Road Map Reformasi Birokrasi LKPP Tahun 2015-2019 disusun sebagai lanjutan dari Road Map Reformasi Birokrasi LKPP Tahun 2010-2014.
Reformasi Birokrasi LKPP diharapkan akan mampu merubah pola pikir dan budaya kerja sehingga dalam melaksanakan tugasnya selalu berorientasi pada pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance) yang dibuktikan dengan melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.
Road Map Reformasi Birokrasi LKPP Tahun 2015-2019 disusun bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara sehingga dapat memberikan kontribusi nyata pada capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan baik nasional maupun daerah.
Road Map RB LKPP 2015 – 2019 sejatinya perlu perbaikan agar lebih jelas dalam menjabarankan renstra LKPP yang merupakan operasionalisasi penataan tatakelola instansi.
Tahun 2019 merupakan periode akhir dari Renstra LKPP 2015 – 2019 dan juga Road Map RB LKPP 2015 – 2019. Pada akhir periode ini, LKPP melakukan perubahan terhadap Renstra LKPP 2015 – 2019 dan juga melakukan penjabaran terhadap Road Map RB LKPP 2015 – 2019.
Penjabaran Road Map RB LKPP 2015 – 2019 dibuat dalam bentuk Rencana Aksi RB masing-masing Unit Kerja Eselon II.